Latest News

Monday, August 29, 2011

Biomassa, Energi Alternatif dari Limbah Industri Pangan

Ketergantungan yang tinggi terhadap bahan bakar minyak (BBM) membuat harga energi yang tidak bisa diperbarui ini terus meningkat. Lonjakan harga BBM membuat banyak negara kelimpungan. Meski telah lama dilakukan studi untuk mencari sumber energi terbarukan, belum ada solusi nyata yang benar-benar bisa menyamai BBM. Yang terbaru dan sudah mulai dikomersialkan adalah pemanfaatan minyak sawit dan buah jarak untuk menghasilkan biofuel.

Upaya untuk mencari sumber energi terbarukan tidak berhenti sampai di situ. Kini, para ilmuwan tengah berupaya menafaatkan limbah industri pangan untuk menghasilkan energi. Biomassa namanya. Biomassa merupakan energi yang dihasilkan dari limbah industri pangan, seperti limbah minyak kelapa sawit (CPO), limbah padi dan limbah pabrik gula.

Selain itu biomassa juga dapat dikembangkan dengan memanfaatkan limbah pengembangan bioetanol (tebu dan singkong), limbah biodiesel dan biooil (sawit dan jati). Pengembangan biomassa yang memanfaatkan limbah pertanian, kehutanan maupun industri perkebunan, bukan bahan pangan, merupakan alternatif dalam pengembangan energi dari sumber terbarukan yang akan menjadi pengganti BBM. Pasalnya, di abad 21 ini salah satu masalah global yang sedang dihadapi banyak negara adalah kompetisi antara kecukupan pangan, jaminan ketersediaan energi dan perlindungan lingkungan. Mengingat pentingnya pengembangan biomasa itu, Jepang telah mengajak beberapa negara, termasuk Indonesia untuk bersama-sama meneliti dan mengembangkan energi tersebut.

Kerja Sama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan National Institute for Advance Industrial Science and Technology (AIST) Jepang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan biomassa di Indonesia. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan meneliti, mengembangkan, dan merekayasa teknologi biomassa untuk pembangkit listrik. Menurut Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi BPPT Wahono Sumaryono, diperkirakan jumlah limbah dari industri pengolahan hasil pertanian dan kehutanan mencapai 12 juta ton per tahunnya. Dengan ketersediaan limbah tersebut, menurut dia, sebenarnya nilai potensial biomassa yang bisa dikembangkan di Indonesia mencapai 49,81 giga watt (GW). Sementara itu, yang saat ini telah dikembangkan nilainya baru mencapai 0,3 GW.

�Biomassa, saat ini memang lebih banyak dikembangkan di Indonesia karena di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jerman dan Jepang, teknologi itu masih dalam tahap penelitian. Dan kemungkinan energi biomassa baru bisa dikomersialisasi mulai 8 � 10 tahun mendatang,� kata Wahono usai penandatangan MoU dengan AIST di Jakarta. Menurut dia, pada 2005 lalu, jumlah limbah industri hasil pertanian, kehutanan yang telah dikembangkan untuk biomassa di Indonesia baru sekitar 5,2 juta ton. Kerja sama pengembangan biomassa antara Indonesia melalui BPPT dengan AIST tersebut merupakan implementasi dari Prakarsa Biomassa Asia. Inisiatif ini melibatkan negara-negara di kawasan Asia yang kaya akan sumber biomassa.

Potensial Dalam kerja sama tersebut, AIST akan didukung oleh New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO). Menurut Direktur Pusat Riset Teknologi Biomassa AIST Kinya Sakanissi, Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat berpotensi mengembangkan biomassa di Asia. Pasalnya, Indonesia memiliki daerah pertanian yang luas. Di samping itu, pengembangan biomassa di Indonesia juga sangat diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Karena pemanfaatan tebu dan singkong untuk bioetanol terkait juga dengan kebutuhan masyarakat untuk bahan pangan.

Dengan demikian, pengembangan biomassa dengan memanfaatkan berbagai limbah, seperti limbah pertanian, kehutanan dan industri perkebunan akan lebih menguntungkan. �Selain itu, energi biomassa juga merupakan energi yang ramah lingkungan karena tidak menimbulkan emisi gas buang,� kata Sakanissi. Dalam rangka pengembangan sumber energi alternatif penggati BBM, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) N0.5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) dengan merujuk pada pemanfaatan biofuel dan biomassa. Dalam kaitan itu, pemerintah telah mengembangkan bahan bakar nabati (BBN) sebagai program nasional yang melibatkan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah (pemda).

Sumber : http://www.alpensteel.com/article/60-108-energi-bio-fuel/749--biomassa-energi-alternatif-dari-limbah-industri-pangan.html

No comments:

Post a Comment

Tags